Komponen
Silabus Kurikulum 2013
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran
untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat :
a.
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan
kelas.
b.
Kompetensi Isi, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c. Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran.
d.
Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A).
e. Materi pokok, memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang
relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
f. Pembelajan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
dan peserta didik untuk mencapai kompetensu yang diharapkan.
g. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
h.
Alokasi Waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam
struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
i. Sumber Belajar dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar atau sumber belajar yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Komponen RPP Kurikulum 2013
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b. identitas mata
pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.
tujuan
pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses
pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar,
dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan
pendahuluan, inti, dan penutup; dan,
m. penilaian
hasil pembelajaran.
Langkah Menyusun Silabus Kurikulum
2013
`Silabus
dikembangkan dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap
mata pelajaran atau tema. Pengisian kolom silabus:
a. Identitas Mata Pelajaran : Diisi
dengan nama mata pelajaran.
b. Kompetensi Inti : Kompetensi Inti
diisi dengan Kompetensi Inti yang sudah ditetapkan untuk masing-masing sekolah.
c. Kompetensi Dasar diisi dengan
Kompetensi dasar yang telah dikembangkan. Terdiri atas KD-1 ditulis 1.1, KD-2
ditulis 2.1, KD-3 ditulis 3.1, KD-4 ditulis 4.1 KD-3 dan KD-4 diisi yang
memiliki materi sama selalu dituliskan berututan dalam kotak untuk yang sama
untuk satu materi pokok atau tema KD-1 dan KD-2 berlaku pada satu kelas.
d. Materi Pokok/Tema : Dalam kolom
materi pokok dicantumkan nama/label materi pokok. Nama/label materi pokok ditentukan
pengembang silabus berdasarkan penanaman yang biasa di mata pelajaran tersebut
seperti nama konsep atau peristiwa. Satu materi pokok dikembangkan dari satu
atau lebih.
e. Kolom Pembelajaran : Rincian kegiatan
belajar dari mengamati, menanya, mengumpulkan
data/mengeksperimenkan/mengeksplorasikan, mengasosiasikan, dan mengomunikasikan
untuk setiap materi pokok atau tema. Rincian kegiatan tersebut haruslah terkait
dengan isi dari materi pokok tapi harus memberi kesempatan kepada guru untuk
mengembangkan lebih rinci dalam RPP. Rincian Pembelajaran perlu memperhatkan
kondisi sekolah dan guru di seluruh tanah air dengan keterbatasan yang mereka
miliki dalam guru dan fasilitas.
f. Penilaian : Kolom penilaian diisi
dengan rincian alat penilaian hasil belajar yang akan digunakan sesuai dengan
jenis materi hasil belajar seperti fakta, konsep, prosedur, sikap, dan
sebagainya.
g. Alokasi Waktu : ditentuan
berdasarkan pertimbangan mengenai beban belajar yang diperlukan peserta didik
untuk mempelajari isi dari suatu materi pokok. Dalam pertimbangan mengenai
beban belajar perlu diperhatikan bahwa proses pembelajaran mememerlukan waktu
yang cukup bagi peserta didik untuk mencari dalam bentuk mengamati, bertanya,
mengumpulkan informasi (eksplorasi/eksperimen atau bentuk lain), mengolah
informasi dalam bentuk mengasosiasikan data temuan dari kegiatan mengumpulkan
informasi (baik dari kegiatan mengamati mau pun dari kegiatan mengumpulkan
informasi), mengkomunikasikan hasil dari kegiatan mengasosiasikan dalam bentuk
tulisan, lisan media lain.
Langkah Menyusun RPP Kurikulum 2013
1. Pengkajian
silabus meliputi:
a. Pengkajian KI dan KD ; materi pembelajaran, proses
pembelajaran, penilaian pembelajaran, alokasi waktu,
dan sumber belajar.
b. Perumusan
indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4. Indikator pencapaian
kompetensi yang ditentukan terutama untuk KD 3 dan KD 4. Indikator
untuk KD diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak
pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan dari
KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan
terukur. Dalam merumuskan indikator
pencapaian kompetensi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni :
1) Kata
kerja operasional hanya satu dan sebaiknya di mulai dari kompetensi yang rendah
sampai mencapai kata kerja operasional kompetensi dasar terutama untuk materi
yang baru dipelajari.
2) Indikator
pencapaian kompetensi untuk materi yang tidak sejenis atau sejalan sebaiknya
dipisah menjadi beberapa indikator.
3) Indikator
pencapaian kompetensi tujuannya adalah untuk mencapai KD.
4) Penentuan
indikator pencapaian kompetensi memperhatikan kemampuan siswa dan kondisi
sekolah
5) Kompetensi
dasar 1 dan 2 tidak menggunakan kata kerja operasional.
6) Indikator
pencapaian kompetensi yang baik mempunyai 3 syarat, yaitu mempunyai KKO,
materi, dan tergambar metode/cara untuk mencapainya.
c. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks
pelajaran dan buku panduan guru, sumber
belajar lain berupa muatan lokal,
materi kekinian, konteks
pembelajaran dari lingkungan sekitar yang
dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan,
dan remedial. Materi pembelajaran dapat juga dibagi sebagai berikut:
1) Faktual
Pengetahuan tentang istilah, nama
orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal
yang terkait secara khusus dengan suatu mata
pelajaran.
2) Konseptual
Pengetahuan tentang kategori,
klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan
lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
3) Prosedural
Pengetahuan tentang prosedur
dan proses khusus dari suatu mata pelajaran
seperti algoritma, teknik, metoda,
dan kriteria untuk menentukan ketepatan
penggunaan suatu prosedur.
4) Metakognitif
Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan,
menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic
knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan
pengetahuan diri (self-knowledge).
d.Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa
pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta
didik dan
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar. Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar. Pendekatan saintifik ini harus tergambar dalam model yang kita gunakan. Jadi pendekatan saintifik merupakan landasan dari sintak-sintak yang sesuai dengan modelnya. Model yang disarankan antara lain adalah discovery learning, problem based learning, dan project based learning.
e.Penentuan
alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus,
selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Pengembangan penilaian pembelajaran dengan
cara menentukan lingkup, teknik, dan
instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran. Instrumen penilaian untuk
kurikulum 2013 yang terbaru terdiri dari dari 12 instrumen. Kalau kita
menggunakan semua instrumen tersebut untuk satu kali pertemuan akan merepotkan.
Maka kita harus memilih sesuai dengan KD/IPK yang kita laksanakan dalam
pembelajaran. Misalnya penilaian diri minimal satu kali dalam satu semester,
penilaian tertulis pada keterampilan tidak kita laksanakan seandainya dalam
penilaian proyek sudah ada menilai hasil laporan. Penilaian pembelajaran
dapat dikelompokkan berdasarkan berikut ini:
1)
Penilaian sikap
Penilaian
sikap sesuai dengan Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang penilaian yang
terbaru menyebutkan bahwa untuk penilaian sikap terutama akan menggunakan
jurnal dalam penilaiannya sedangkan teknik penilaian yang lain bersifat sebagai
penunjang. Catatan jurnal selama pembelajaran akan dicatat oleh guru sedangkan
diluar pembelajaran akan dicatat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Namun untuk
mata pelajaran Agama dan PKN akan tetap seperti biasanya.
2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanyajawab dan
percakapan serta dan penugasan ( Permendikbud nomor 104 tahun 2014).
3)
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi
keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret.
Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan: Unjuk
kerja/kinerja/praktik, Projek, Produk dan portofolio. Teknik penilaian untuk
keterampilan dapat digunakan secara bersamaan untuk satu kegiatan. Misalnya
mengadakan penilaian proyek, maka kalau kita memperhatikan proses
pelaksanaannya bisa termasuk penilaian praktik.
g. Menentukan
strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan
penilaian.
Pembelajaran
remidial ini kadang-kadang agak terlupa bagi pendidik, biasanya langsung saja
mengadakan tes remidial. Strategi yang dapat digunakan antara lain pembelajaran
ulang, tutor sebaya, atau penugasan. Strategi ini dipilih sesuai dengan banyaknya
peserta didik yang tidak tuntas atau kedalaman/kerumitan materi yang akan
diremidial.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam
langkah penjabaran proses pembelajaran.
2. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini merupakan
kegiatan utama dalam pembelajaran. Kalau kita simpulkan tahap kegiatan
pembelajaran ini terdiri dari rumus 5 – 5 – 3 – 3. Lima yang pertama adalah
pendahuluan yang terdiri dari 5 kegiatan, lima yang kedua adalah kegiatan inti
yang menekankan 5 tahap pembelajaran saintifik, dan tiga-tiga terakhir adalah
kegiatan penutup yang terdiri dari dua kegiatan dengan 3 pertama merupakan
kegiatan guru bersama peserta didik sedangkan 3 terakhir hanya kegiatan guru
saja.
Tahap pelaksanaan pembelajaran
meliputi:
a. Kegiatan
Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan,
guru:
1) mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;
2) mendiskusikan
kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan
sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan
dipelajari dan dikembangkan;
3) menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan;
dan
5) menyampaikan
lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati,menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Dalam
setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi
dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia
Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
c. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup terdiri atas:
Kegiatan guru bersama peserta
didik yaitu:
a) membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
b) melakukan refleksi
terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan; dan
c) memberikan
umpan balik terhadap proses
dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan
guru yaitu:
a) melakukan
penilaian;
b) merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan
hasil belajar peserta didik; dan
c) menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
KKO Berdasarkan Ranah Taksonomi
Bloom
A. Kecakapan Kognitif
Upaya pengembangan fungsi kognitif
akan berdampak positif bukan hanya terhadap kognitif sendiri, melainkan
terhadap afektif dan psikomotor. Ada dua macam kecakapan kognitif siswa yang
perlu dikembangkan secara khusus oleh guru yaitu:
1. Strategi belajar memahami isi materi
pelajaran
2. Strategi menyakini arti penting isi
materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan moral yang terkandung
didalam materi tersebut.
B.
Kecakapan
Afektif
Keberhasilan pengembangan kognitif
tidak hanya membuahkan kecakapan kognitif akan tetapi membuahkan kecakapan
afektif. Pemahaman yang mendalam terhadap arti penting materi serta preferensi.
Kognitif mementingkan aplikasi prinsip atau meningkatkan kecakapan afektif para
siswa. Peningkatan-peningkatan afektif ini antara lain, berupa kesadaran
beragama yang mantap
C.
Kecakapan
psikomotor
Keberhasilan
pengembangan kognitif berdampak positif pada perkembangan psikomotor. Kecakapan
psikomotor adalah segala amal jasmaniah yang konkrit dan mudah diamati baik
kuantitasnya maupun kualitasnya. Kecakapan psikomotor merupakan manifestasi
wawasan pengetahuan dan kesadaran serta sikap mentalnya.
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu
erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses
evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat
bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga
jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta
didik, yaitu:
1.
Ranah
proses berpikir (cognitive domain)
2.
Ranah
nilai atau sikap (affective domain)
3.
Ranah
keterampilan (psychomotor domain)
Kata
Kerja OPERASIONAL REVISI TAKSONOMI BLOOM
Ranah
Kognitif
Mengingat (Remember)
|
Memahami (Understand)
|
Mengaplikasikan
(Apply)
|
Menganalisis (Analyze)
|
Mengevaluasi
(Evaluate)
|
Mencipta (Create)
|
C1
|
C2
|
C3
|
C4
|
C5
|
C6
|
Memasangkan
Membaca
Memberi
Indeks
Memberi
kode
Memberi
label
Membilang
Memilih
Mempelajari
Menamai
Mempelajari
Menamai
Mencatat
Mendaftar
Menelusuri
Mengenali
Menggambar
Menghafal
Mengidentifikasikan
Mengulang
Mengutip
Meninjau
Meniru
Mentabulasi
Menulis
Menunjukkan
Menyadari
Menyatakan
Menyebutkan
Memproduksi
Menempatkan
|
Melakukan
Inferensi
Melaporkan
Membandingkan
Membedakan
Memberi
contoh
Membeberkan
Memperkirakan
Memperluas
Mempertahankan
Memprediksi
Menafsirkan
Menampilkan
Menceritakan
Mencontohkan
Mendiskusikan
Menerangkan
Mengabstraksikan
Mengartikan
Mengasosiasikan
Mengekstraplasi
Mnegelompokkan
Mengemukan
Menggali
Menggeneralisasikan
Menggolong-nggolongkan
Menghitung
Mengilustrasikan
Menginterpolasi
menginterpretasikan
|
Melaksanakan
Melakukan
Melatih
Membiasakan
Memodifikasi
Mempersoalkan
Memproses
Mencegah
Menentukan
Menerapkan
Mengadaptasi
Mengaitkan
Mengemukakan
Menggali
Menggambarkan
Menggunakan
Menghitung
Mengimplementasikan
Mengkalkulasi’
Mengklasifikasi
Mengkonsepkan
Mengoperasikan
Mengurutkan
Mensimulasikan
Mentabulasi
Menugaskan
Menyelidiki
Menyesuaikan
Menyusun
Meramalkan
Menjalankan
Memperaktekkan
|
Melatih
Memadukan
Memaksimalkan
Membagankan
Membedakan-bedakan
Membuat
struktur
Memecahkan
Memerintah
Memfokuskan
Memilih
Menanta
Mencerahkan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Mendiagramkan
Menegaskan
Menelaah
Menetapkan
sifat/ciri
Mengaitkan
Menganalisis
Mengatribusikan
Mengaudit
Mengedit
Mengkorelasikan
Mengorganisasikan
Menguji
menguraikan
Menjelajah
Menominasikan
|
Membuktikan
Memilih
Memisahkan
Memonitor
Memperjelas
Mempertahankan
Memprediksi
Memproyeksikan
Memutuskan
Memvalidasi
Menafsirkan
Mendukung
Mengarahkan
Mengecek
Menegtes
Mengkoordinasikan
Mengkritik
Mengkritisi
Menguji
Mengukur
menilai
Menimbang
Menugaskan
Merinci
Membenarkan
Menyalahkan
|
Memdaukan
Membangun
Membatas
Membentuk
Membuat
rancangan
Memfasilitasi
Memperjelas
Memproduksi
Memuncukan
Menampilkan
Menanggulangi
Mencipta
Mendikte
Menemukan
Mengabtraksi
Menganimasi
Mengarang
Mengatur
Menggabungkan
Menggeneralisasikan
Menghasilakn
karya
Menghubungkan
Mengingatkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengkombinasi
Mengkreasikan
Mengoreksi
|
Ranah
Afektif
Menerima
|
Merespon
|
Menghargai
|
Mengorganisasikan
|
Karakterisasi Menurut Nilai
|
A1
|
A2
|
A3
|
A4
|
A5
|
Mengikuti
Menganut
Mematuhi
Meminati
Mengkategorikan
Mengklasifikasi
Mengkontraskan
Mengubah
Menguraikan
Menjabarkan
Menjalin
Menjelaskan
Menterjemahkan
Mentraslasi
Menunjukkan
Menyimpulkan
Merangkum
Meringakas
Mengidentifikasi
|
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilakn
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
Mengkategorikan
Mengklasifikasi
Mengkontraskan
Mengubah
Menguraikan
Menjabarkan
Menjalin
Menjelaskan
Menterjemahkan
Mentranslasi
Menunjukkan
Menyimpulkan
Merangkum
Meringkas
Mengidentifikasi
|
Mengasumsikan
Meyakini
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Menekankan
Menyumbang
Mentrasfer
Menyeleksi
Merasionalkan
Merinci
|
Mengubah
Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk
pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegoisasi
Merembuk
|
Membiasakan
Mengubah
perilaku
Berakhlak
mulia
Mempengaruhi
Mengkualifikasi
Melayani
Membuktikan’melayani
Membuktikan
Memecahkan
Mengumpulkan
Mengusulkan
Hipotesis
Menyiapkan
Menyusun
Merancang
Merekonstruksi
Merencanakan
Mereparasi
Merumuskan
Memperbaruhi
Menyempurnakan
Memperkuat
Memperindah
mengubah
|
Ranah
Psikomotorik
Meniru
|
Manipulasi
|
Presisi
|
Artikulasi
|
Naturalisasi
|
P1
|
P2
|
P3
|
P4
|
P5
|
Menyalin
Mengikuti
Mereplikasi
Mengulangi
Mematuhi
|
Kembali
membuat
Membangun
Melakukan
Melaksanakan
Menerapkan
|
Menunjukkan
Melengkapi
Menunjukkan
Menyempurnakan
Mengkalibrasi
Mengendalikan
|
Membangun
Mengatasi
Menggabungkan
Kkordinat
Mengintegrasikan
Beradaptasi
Mengembangkan
Merumuskan
Memodifikasi
Master
|
Mendesain
Menentukan
Mengelola
|
DAFTARPUSTAKA
http://adisaputrabtm.blogspot.co.id/2015/06/cara-penyusunan-rpp-kurikulum-2013_59.html?=1
novyekopermono.blogspot.ae/2013/11/panduan-penyusunan-silabus-kurikulum.html?=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar